GERUDUK PEMKOT BEKASI: BEM PERSATUAN INDONESIA WILAYAH BEKASI TUNTUT PENYELESAIAN KRISIS LINGKUNGAN DAN HAK WARGA!

oleh -82 Dilihat
oleh
banner 468x60

Bekasi, LP2KP News – Kondisi lingkungan Kota Bekasi kian kritis dan mengkhawatirkan. Mulai dari persoalan sampah yang menumpuk, pencemaran udara, krisis air bersih, hingga ancaman banjir akibat minimnya resapan air, terus menghantui masyarakat. Ironisnya, di tengah krisis ini, muncul pula isu pemangkasan biaya kompensasi bagi warga terdampak TPST Bantargebang.

Melihat ketidakmampuan dan kelambanan Pemerintah Kota Bekasi dalam merespons persoalan kemanusiaan dan lingkungan ini, kami dari Aliansi BEM Persatuan Indonesia Wilayah Bekasi—yang terdiri dari BEM Universitas Pertiwi, BEM Universitas Muhammadiah Bekasi Karawang, BEM Universitas Bina Insani, dan BEM Universitas Islam As’syafi’iyah—menyatakan tidak akan tinggal diam.

” Ahmad Dhani, selaku Ketua BEM Universitas Pertiwi sekaligus perwakilan Aliansi, menyatakan bahwa Kami menuntut Pemerintah Kota Bekasi untuk hadir dan memberikan roadmap penyelesaian yang jelas dan mengikat secara hukum! Jika tuntutan ini diabaikan, kami pastikan gelombang mahasiswa yang turun ke jalan akan semakin besar. “

Dalam aksi “geruduk” ini, kami membawa empat tuntutan harga mati yang tertuang dalam Agitasi :

1.Selesaikan Persoalan TPST Bantargebang dan Hak Kompensasi Warga!
Kami menuntut transparansi dan kepastian pencairan dana kompensasi bagi lebih dari 34.000 KK terdampak. Kami juga mendesak Wali Kota Bekasi untuk bersikap tegas menolak pemangkasan dana kompensasi dalam renegosiasi dengan Pemprov DKI Jakarta dengan alasan apa pun!

2.Tindak Tegas Pelanggaran Pengelolaan Sampah!
Pemerintah Kota Bekasi dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) harus segera menyelesaikan persoalan tumpukan sampah di jalanan arteri hingga fasilitas umum. Tambah armada dan perbaiki sistem pengangkutan sampah sekarang juga!

3.Usut Tuntas Pencemaran dan Atasi Krisis Air Bersih!
Kami mendesak adanya tindakan represif terhadap pelaku pembuangan limbah ilegal yang mencemari kali, serta tindakan preventif dengan membangun infrastruktur cadangan air bersih bagi masyarakat yang terdampak krisis.

4.Buka Ruang Terbuka Hijau (RTH), Hentikan Alih Fungsi Lahan!
Pemerintah harus segera memperluas RTH sebagai resapan air untuk mencegah banjir bandang dan menghentikan segala bentuk alih fungsi lahan yang merusak daya dukung lingkungan.

Bekasi bukan tempat sampah bagi persoalan Jakarta! Sungai bukan saluran limbah, dan ruang hijau bukan lahan kosong untuk beton bangunan! Keselamatan dan kesehatan warga bukan angka yang bisa dinegosiasikan!. (*)

“Lingkungan bukan Komoditas!”

HIDUP RAKYAT MISKIN KOTA!
HIDUP RAKYAT INDONESIA!
HIDUP PEREMPUAN YANG TERUS MELAWAN!
HIDUP MAHASISWA!

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.