Uang Negara Dikembalikan, Pidana Tetap Jalan! LP2KP Desak Kejati Jateng Sikat Habis Mafia Proyek & Pemalsu Dokumen di DPUPR Klaten

oleh -104 Dilihat
oleh
banner 468x60

Klaten, LP2KP News – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (DPP-LP2KP) secara tegas mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) untuk tidak menutup mata dan segera mengusut tuntas indikasi tindak pidana korupsi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2025.

‎​Meskipun temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah ditindaklanjuti dengan penyetoran pengembalian dana ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), LP2KP menegaskan bahwa pengembalian kerugian daerah sama sekali tidak menghapuskan unsur pidana. Ada bau busuk permufakatan jahat, pemalsuan dokumen tender, hingga dugaan rekayasa volume fisik yang mencederai rasa keadilan publik.

‎​Sekretaris Jenderal DPP-LP2KP menyatakan bahwa berdasarkan data hasil pemeriksaan BPK, praktik lancung di DPUPR Klaten tidak boleh hanya diselesaikan melalui mekanisme administratif atau “selesai di meja pengembalian uang”.

‎​”Pengembalian kerugian keuangan negara atau daerah tidak serta-merta menghapus pertanggungjawaban pidana bagi pelakunya sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 4 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ketika terjadi pemalsuan dokumen syarat kualifikasi lelang dan persekongkolan tender, itu adalah murni kejahatan terstruktur yang harus diseret ke meja hijau,” tegas Subur Rusyadi Sekjend DPP-LP2KP.

‎​Berdasarkan LHP BPK TA 2025, sedikitnya terdapat tiga Klaster Masalah Utama yang mencengangkan dan mengarah pada indikasi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

‎Paket pekerjaan senilai miliaran rupiah ini dimenangkan oleh CV Agh yang secara akal-akalan meloloskan syarat kualifikasi menggunakan dokumen palsu. Mulai dari surat pernyataan dukungan alat (Crane on Truck) milik PT SR yang dicatut menggunakan atribut CV Sks, hingga pemalsuan surat keterangan pengalaman kerja personil manajerial (Pelaksana a.n. Bnd) yang dikonfirmasi langsung kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK a.n. BA) ternyata tidak pernah diterbitkan/palsu. Yang lebih memprihatinkan, Tim Pokja Pemilihan II meloloskan peserta ini tanpa verifikasi keaslian dokumen. Total kelebihan bayar akibat rekayasa harga satuan dan fisik pada paket ini mencapai Rp316.270.000,00.

‎Proyek vital seperti Rehabilitasi Embung Karangasem dan Pelebaran Jalan Margorejo-Kadilajo terindikasi “disunat” volumenya, mencatatkan kelebihan pembayaran senilai Rp409.041.000,00.

‎Audit uji petik menemukan kekurangan volume pekerjaan pada proyek-proyek prestisius seperti Pembangunan Stadion Trikoyo, Mako Damkar, hingga Rehabilitasi IPLT yang dibayar lunas 100%, dengan total kelebihan perhitungan mencapai Rp157.182.000,00.

‎​Melihat masifnya indikasi perbuatan melawan hukum tersebut, DPP-LP2KP menyampaikan empat tuntutan terbuka kepada aparat penegak hukum:

‎​Desak Kejati Jateng Panggil Seluruh Pihak Terlibat: Meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk segera menerbitkan surat perintah penyelidikan dan memanggil Kepala Dinas DPUPR Klaten selaku Pengguna Anggaran (PA), PPK, seluruh anggota Tim Pokja Pemilihan II, serta Direktur CV Agh.

‎​Jerat dengan Pasal Pemalsuan Dokumen & Tipikor: Memproses hukum para pihak yang terlibat tidak hanya dengan UU Tipikor, tetapi juga membongkar tindak pidana pemalsuan surat (Pasal 263 KUHP) dalam dokumen tender lelang proyek pemerintah.

‎​Tolak Budaya ‘Damai’ Pengembalian Uang: Menolak anggapan bahwa kasus korupsi pengadaan barang dan jasa selesai hanya dengan mengembalikan uang ke kas negara, karena hal tersebut justru melanggengkan impunitas bagi para mafia proyek.

‎​Kawal Proses Hukum Secara Transparan: DPP-LP2KP akan segera melayangkan laporan pengaduan resmi secara tertulis dan siap mendampingi serta mengawal ketat proses hukum di Kejati Jateng hingga tuntas.

‎​LP2KP mengingatkan bahwa uang negara yang dikorupsi adalah hak rakyat Klaten yang seharusnya dinikmati melalui infrastruktur berkualitas, bukan menjadi ajang pengerukan keuntungan pribadi segelintir oknum pejabat dan rekanan nakal. (Redaksi LP2KP News )

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.