Darurat Abu Vulkanik, Dinas Pendidikan Kota Bekasi Resmi Berlakukan PJJ untuk Seluruh Sekolah

oleh -164 Dilihat
oleh
banner 468x60

Kota Bekasi, LP2KP News – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi secara resmi mengeluarkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau sekolah secara online bagi seluruh satuan pendidikan, baik jenjang sekolah dasar maupun menengah, di seluruh wilayah Kota Bekasi.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah tanggap darurat menyusul dampak erupsi Gunung Anak Krakatau yang memicu cuaca buruk serta sebaran hujan abu vulkanik di wilayah setempat.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Chondro Wibowo M, S.E., kebijakan PJJ ini diberlakukan selama dua hari mulai dari Selasa, 8 September 2026 hingga Rabu, 9 September 2026.

Berdasarkan kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi, pemberlakuan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ini memiliki cakupan luas yang wajib dipatuhi oleh seluruh Kepala Satuan Pendidikan, baik negeri maupun swasta, dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah se-Kota Bekasi.

Selama masa PJJ berlangsung, seluruh siswa diimbau untuk tetap mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) dari rumah secara daring sesuai dengan jadwal mata pelajaran masing-masing seperti pada hari sekolah biasa.

Kebijakan yang diterapkan selama dua hari ini bersifat fleksibel dan kemungkinan besar dapat diperpanjang apabila kondisi kualitas udara serta perkembangan sebaran abu vulkanik belum memungkinkan untuk melakukan aktivitas di luar ruangan.

Keputusan darurat ini diambil demi mengutamakan faktor kesehatan dan keselamatan, guna memberikan perlindungan maksimal bagi warga sekolah—khususnya para peserta didik—dari risiko paparan partikel abu vulkanik yang berbahaya bagi kesehatan pernapasan.

Pihak Dinas Pendidikan juga menginstruksikan kepada masing-masing satuan pendidikan agar melakukan pendampingan serta pemantauan ketat terhadap proses pembelajaran online ini.

Selain itu, pihak sekolah diminta untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan maupun Unit Pelayanan Pendidikan (UPP) kecamatan setempat jika menemui kendala teknis dalam pelaksanaannya.

Melalui langkah mitigasi ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap hak atas layanan pendidikan bagi anak-anak tetap terpenuhi, sementara keselamatan dan kesehatan warga sekolah tetap menjadi prioritas utama di tengah situasi cuaca dan alam yang kurang bersahabat. (Redaksi LP2KP-News)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.