KOTA BEKASI, LP2KP News – Komitmen dalam meningkatkan kesadaran hukum dan membangun karakter generasi muda terus digelorakan oleh aparat penegak hukum. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi secara resmi menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 12 Kota Bekasi, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan yang diikuti oleh ratusan siswa kelas XI ini mengangkat isu krusial yang tengah marak dan menjadi perhatian serius di kalangan remaja, yakni bahaya judi online dan perundungan (bullying).
Dalam pemaparannya, tim penyuluh dari Kejari Kota Bekasi menegaskan bahwa judi online bukan sekadar permainan digital biasa, melainkan tindak pidana ilegal yang membawa dampak buruk secara finansial, psikologis, hingga ancaman sanksi hukum berat bagi pelakunya. Selain itu, tindakan perundungan (bullying) yang melibatkan unsur kekerasan maupun intimidasi di lingkungan sekolah maupun media sosial juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas.

Suasana penyuluhan berlangsung interaktif dan dinamis. Para pelajar kelas XI tampak antusias melontarkan berbagai pertanyaan kritis kepada narasumber, mulai dari batasan sanksi hukum, bentuk-bentuk bullying, hingga langkah tanggap darurat bagi korban atau saksi yang mendapati tindakan perundungan di lingkungan mereka.
Kepala SMAN 12 Kota Bekasi, Ade Syaful Bahri, memberikan apresiasi tinggi serta menyambut baik pelaksanaan program preventif ini. Menurutnya, materi yang disampaikan sangat relevan dengan dinamika pergaulan remaja saat ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejari Kota Bekasi atas terselenggaranya program ini. Kami berharap kegiatan ini dapat menambah wawasan hukum para siswa, membentuk karakter yang lebih baik, serta mendorong mereka menjadi pelopor lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perilaku menyimpang,” ujar Ade kepada awak media, sebagaimana dikutip dari laporan Ruang Indonesia.

Melalui program berkelanjutan seperti Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Kota Bekasi berharap sinergi antara dunia pendidikan dan aparat penegak hukum dapat terus diperkuat. Langkah preventif ini diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang taat hukum, berintegritas, serta bijak dalam memanfaatkan teknologi digital di era modern.(Redaksi LP2KP News)











