Sekjend DPP LP2KP Desak Kepala Kejari Kota Bekasi Proses Hukum Pejabat DBMSDA Kota Bekasi Terkait Temuan 14 Paket Pekerjaan Tidak Sesuai Kontrak

oleh -156 Dilihat
oleh
banner 468x60

lp2kp.co.id-Kota Bekasi.  Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP) menyampaikan desakan tegas kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi beserta jajaran terkait. Desakan ini menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pelaksanaan 14 paket pekerjaan belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan yang tidak sesuai dengan kontrak.

Temuan BPK menunjukkan adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp 1.423.652.354,21, di mana meskipun telah dilakukan pengembalian sebesar Rp 1.080.570.124,57, masih terdapat sisa kerugian negara sebesar Rp 343.082.229,64 yang belum dipulihkan.

“Pengembalian sebagian dana tidak serta-merta menghapus unsur pidana. Sesuai dengan Pasal 2 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, setiap orang yang secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara tetap harus diproses hukum,” tegas Sekjend LP2KP.

Poin desakan LP2KP:

  • Kepala Kejari Kota Bekasi diminta segera memanggil dan memeriksa pejabat Dinas Bina Marga dan SDA yang terlibat.
  • LP2KP menilai kelebihan pembayaran sebagai bentuk penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan kepercayaan publik.
  • Proses hukum harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tidak pandang bulu.
  • LP2KP akan terus mengawal kasus ini sebagai bagian dari komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Sekjend LP2KP menegaskan bahwa lembaga tidak akan mentolerir praktik penyimpangan anggaran, apalagi jika dilakukan secara sistematis dan melibatkan pejabat publik.

“Kami mendesak Kejari Kota Bekasi untuk bertindak tegas. Jangan biarkan keadilan dikalahkan oleh kompromi. Negara harus hadir untuk menegakkan hukum dan menjaga integritas anggaran pembangunan,” pungkasnya.

Dalam waktu dekat ini kami juga selaku masyarakat sosial kontrol akan melayangkan Surat pengaduan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi tutupnya.

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.