KOTA BEKASI — RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (RSUD CAM) Kota Bekasi sukses mencatatkan prestasi membanggakan dengan masuk ke dalam jajaran 10 besar perangkat daerah terbaik pada tahap kuesioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
Penilaian ini diselenggarakan oleh PPID Utama melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi.
Berkat pencapaian tersebut, RSUD CAM berhak melaju ke tahap berikutnya, yakni Uji Kepatuhan melalui presentasi secara daring yang telah sukses digelar pada Selasa (29/9/2026)

Direktur RSUD CAM Kota Bekasi sekaligus Atasan PPID Pelaksana, Dr. dr. Ellya Niken Prastiwi, MKM., MARS, tampil langsung memaparkan berbagai langkah strategis instansinya.
Dalam sesi presentasi berdurasi 25 menit—yang terbagi atas 10 menit pemaparan dan 15 menit tanya jawab bersama tim evaluator—beliau mengupas empat pilar utama penilaian:
Komitmen dan Kebijakan: Konsistensi manajemen dalam mendukung keterbukaan informasi.
Inovasi Layanan Publik: Pemanfaatan digitalisasi demi menghadirkan akses informasi yang cepat, akurat, dan inklusif.
Pengelolaan & Pengujian Keberatan: Standar operasional penanganan permohonan dan sengketa informasi.
Dampak & Manfaat: Kontribusi keterbukaan informasi terhadap peningkatan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat.
Keikutsertaan ini menegaskan dedikasi RSUD CAM dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), rumah sakit berkomitmen untuk terus mengusung tema besar tahun ini, yaitu “Mewujudkan Layanan Informasi Kota Bekasi yang Cepat, Tepat, dan Transparan.”
Langkah progresif ini diharapkan tidak hanya mendongkrak kualitas pelayanan publik, tetapi juga semakin mempererat kepercayaan masyarakat terhadap integritas layanan kesehatan di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi.(Redaksi LP2KP News)












