Proyek Rehabilitasi SDN Sebamban Lama Diduga Siluman, LP2KP Desak Penegakan Hukum

oleh -196 Dilihat
oleh
banner 468x60

lp2kp.co.id-Tanah Bumbu. Dugaan kejanggalan proyek rehabilitasi SDN Sebamban Lama di Kabupaten Tanah Bumbu kian mencuat. Proyek senilai sekitar Rp800 juta ini disebut dikerjakan tanpa papan informasi, anggaran tahun 2025 sudah dibayarkan penuh, namun pekerjaan baru dimulai pada 2026

Sekolah Dasar Negeri Sebamban Lama sebelumnya masuk dalam daftar prioritas rehabilitasi untuk meningkatkan kualitas sarana pendidikan. Namun, proses pelaksanaan proyek justru menimbulkan tanda tanya besar. Publik tidak menemukan papan proyek sebagai bentuk transparansi, padahal hal itu diwajibkan dalam setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan dana negara.

Ahmad Fauzi, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP), menegaskan bahwa proyek ini berpotensi sebagai proyek siluman.

  • Anggaran tahun 2025 disebut sudah dicairkan 100 persen, tetapi pekerjaan fisik baru berjalan di 2026.
  • Tidak adanya papan proyek menutup akses masyarakat terhadap informasi penting, seperti kontraktor pelaksana, sumber dana, dan jangka waktu pengerjaan.
  • Kepala Dinas Pendidikan Tanah Bumbu yang dihubungi terkait hal ini tidak memberikan tanggapan, bahkan komunikasi disebut terputus.

Kondisi ini menimbulkan keresahan masyarakat. Dana publik yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki fasilitas pendidikan justru terkesan tidak dikelola dengan transparan. Hal ini berpotensi merugikan siswa dan guru yang membutuhkan sarana belajar yang layak.

LP2KP mendesak:

  • Inspektorat Kabupaten Tanah Bumbu segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut.
  • Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu turun tangan menindaklanjuti dugaan penyelewengan.
  • Jika terbukti ada pelanggaran, Kepala Dinas Pendidikan harus dipanggil dan diproses hukum sesuai ketentuan.

LP2KP menegaskan komitmennya untuk terus mengawal transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik. “Jangan biarkan uang rakyat dimainkan. Pendidikan adalah hak dasar, dan setiap rupiah anggaran harus dipertanggungjawabkan,” tegas Ahmad Fauzi. (Sr)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.