Pemkot Bekasi Gelar Penertiban dan Relokasi PKL Pasar Baru, LP2KP Imbau Pedagang Kedepankan Ketertiban

oleh -101 Dilihat
oleh
banner 468x60

BEKASI,LP2KP NEWS – Pemerintah Kota Bekasi dijadwalkan akan melaksanakan kegiatan penertiban dan relokasi bagi para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Ir. Juanda, area Pasar Baru Bekasi. Langkah ini diambil berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: 800.1.11.1/2882/Disdagperin Pasar serta merujuk pada Instruksi Walikota Bekasi Nomor: 900.1.13.2/50/Setda.EK tentang pelaksanaan penertiban dan relokasi.

Operasi penertiban ini akan dilaksanakan pada Senin, 22 Juni 2026, dimulai pukul 07.00 WIB hingga selesai. Seluruh personel gabungan yang berjumlah 245 orang dijadwalkan untuk melaksanakan apel bersama sebagai titik awal pergerakan di halaman parkir Ramayana Bekasi sebelum menyisir lokasi penertiban.

Tim gabungan terdiri dari berbagai unsur, antara lain Subdenpom Jaya/2-1 Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507/Bekasi, serta berbagai instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, mulai dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga instansi teknis lainnya seperti Dinas BMSDA dan Dinas Lingkungan Hidup.

Menanggapi agenda penertiban tersebut, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (Sekjend DPP-LP2KP), Subur Rusyadi, memberikan pernyataannya.

Subur Rusyadi menegaskan bahwa langkah pemerintah kota dalam menata kawasan pasar merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih teratur, aman, dan nyaman bagi seluruh warga. Ia meminta kepada para pedagang kaki lima agar dapat menyambut proses ini dengan sikap kooperatif dan kesadaran diri yang tinggi.

“Kami dari LP2KP mengimbau kepada saudara-saudara kita para pedagang kaki lima agar dapat menjaga ketertiban dan memahami pentingnya penataan kawasan Pasar Baru Bekasi ini. Keamanan dan kenyamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan tertibnya lokasi berdagang, kita tidak hanya mendukung program pemerintah, tetapi juga menciptakan iklim ekonomi yang lebih sehat dan kondusif bagi masyarakat Kota Bekasi secara keseluruhan,” ujar Subur Rusyadi.

LP2KP akan terus memantau jalannya proses relokasi ini agar berlangsung secara humanis dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, guna memastikan hak-hak masyarakat maupun ketertiban umum tetap terjaga dengan baik.

Redaksi LP2KP News

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.