Jakarta – Pemeriksaan atas laporan keuangan bukan hanya sekadar rutinitas untuk memberikan opini, tetapi merupakan instrumen penting dalam mendorong sinergi antar lembaga guna menjaga marwah negara melalui tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan. Hal tersebut ditegaskan Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, saat memimpin entry meeting pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LK) Tahun 2025 pada Kejaksaan Agung dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Jaksa Agung RI, S. Burhanuddin, pada Selasa (3/2), dan Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, pada Rabu (4/2), di Jakarta, Anggota I BPK menekankan bahwa pemeriksaan LK merupakan mandat konstitusional untuk memastikan kewajaran penyajian laporan keuangan negara sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.
Anggota I BPK memberikan apresiasi atas komitmen kedua instansi dalam mempertahankan kualitas laporan keuangan. Kejaksaan Agung tercatat telah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama delapan tahun berturut-turut. Sementara itu, di lingkungan Kemenhub, BPK menekankan pentingnya kolaborasi dalam uji petik pemeriksaan yang tersebar di 36 provinsi dan 246 satuan kerja (satker).
“Fokus utama dalam pemeriksaan LK Tahun 2025 ini mencakup beberapa aspek krusial, mulai dari pemeriksaan realisasi anggaran belanja hingga manajemen aset dan penatausahaan Barang Milik Negara (BMN). Secara khusus pada Kejaksaan Agung, BPK juga menaruh perhatian pada validitas data dan pengelolaan barang rampasan serta piutang uang pengganti. Selain itu, tim pemeriksa akan menilai efektivitas sistem pengendalian intern dan memantau kemajuan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan periode sebelumnya,” tandasnya.
Pada kesempatan tersebut, Anggota I BPK juga mengungkapkan gambaran kinerja keuangan kedua entitas. Kemenhub pada tahun 2025 berhasil merealisasikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp13,9 triliun, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, dengan realisasi belanja mencapai 79,19 persen dari total anggaran. Sementara itu, Kejaksaan Agung mencatat realisasi PNBP sebesar Rp19,86 triliun dengan tingkat realisasi belanja mencapai 98,94 persen, yang mencerminkan komitmen kuat dalam pelaksanaan program dan kegiatan.
Anggota I BPK mengharapkan dukungan penuh dari jajaran pimpinan Kejaksaan Agung dan Kemenhub dalam penyediaan data dan informasi yang diperlukan secara cepat dan akurat demi kelancaran proses pemeriksaan. Kepada seluruh tim pemeriksa, beliau mengingatkan untuk tetap memegang teguh nilai-nilai dasar BPK, yaitu independensi, integritas, dan profesionalisme selama menjalankan tugas di lapangan.
“Melalui komunikasi yang efektif antara pemeriksa dan entitas, diharapkan pemeriksaan ini dapat menghasilkan rekomendasi yang memberikan nilai tambah bagi perbaikan tata kelola keuangan dan kinerja organisasi. Kami berharap agar sinergi yang terjalin mampu mendukung pencapaian tujuan negara dan pembangunan nasional yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan ini Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK, Sarjono, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kejaksaan Agung dan Kemenhub serta tim pemeriksa BPK.
(Sr/Humas BPK)










