Nepotisme, Skandal, dan RUU Polri: Tuntutan Pembenahan Total Korps Bhayangkara

oleh -172 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, LP2KP News – Kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menjadi sorotan tajam dalam forum diskusi publik bertajuk “Bedah Opini Publik: Polri di Mata Masyarakat” yang digelar di Galeri Damin Coffee, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026). Acara ini menghadirkan tokoh nasional, akademisi, dan aktivis yang secara lantang mendesak adanya reformasi menyeluruh di tubuh Bhayangkara.

Sebagai narasumber utama, mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno menegaskan bahwa akar kerusakan institusi Polri bermula sejak kebijakan Presiden Joko Widodo pada 2015 yang mencopot Kapolri Jenderal Sutarman sebelum masa jabatannya berakhir. Menurutnya, praktik intervensi politik dalam penentuan pimpinan Polri telah menggeser mekanisme Dewan Kebijakan Pangkat dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) yang seharusnya menjadi penentu utama.

Penulis buku Raport Merah Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ahmad Bahar, menyoroti lamanya masa jabatan Kapolri saat ini yang dinilai menghambat regenerasi dan berpotensi menimbulkan abuse of power. Ia menilai reformasi Polri masih setengah hati karena hanya menghasilkan rekomendasi tanpa kekuatan mengikat.

Sementara itu, akademisi Mansurya Manik mengkritisi pasal-pasal dalam UU Kepolisian No. 5 Tahun 2026 yang membuka peluang bagi personel Polri aktif menduduki jabatan sipil di kementerian maupun lembaga negara. Ia mempertanyakan apakah penempatan masif tersebut didasarkan pada kompetensi atau sekadar strategi politik untuk mengamankan birokrasi. Mansurya juga mengingatkan publik pada skandal besar seperti kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa dan kasus Ferdy Sambo yang memperlihatkan lemahnya integritas institusi.

Dari perspektif hak asasi manusia, aktivis Frits Saikat menyesalkan tindakan represif aparat terhadap demonstran mahasiswa. Menurutnya, kesalahan di lapangan selalu berakar pada kepemimpinan, bukan semata pada anggota. Ia menekankan bahwa pembenahan Polri adalah kebutuhan mendesak demi menjamin rasa aman masyarakat.

Menutup diskusi, Oegroseno mengingatkan agar Polri kembali pada jati diri sebagai institusi berintegritas tinggi, bebas dari kepentingan politik praktis, dan fokus pada tugas pokok menjaga keamanan serta penegakan hukum. “Kapolri harus berani memberikan masukan kepada Presiden, jangan takut,” tegasnya. (Redaksi LP2KP News)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.