LP2KP Kalsel Soroti Lonjakan Anggaran Pemeliharaan di SMPN 1 Banjarbaru, Desak Pengawasan Ketat Disdik

oleh -80 Dilihat
oleh
banner 468x60

BANJARBARU – Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP) Provinsi Kalimantan Selatan menyoroti fluktuasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 1 Banjarbaru periode tahun anggaran 2024 hingga 2025. Berdasarkan analisis data, ditemukan lonjakan drastis pada pos pemeliharaan sarana prasarana yang dinilai membutuhkan audit dan transparansi publik.

Data menunjukkan pos “Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah” melonjak dari Rp 138,7 juta di tahun 2024 menjadi Rp 346,9 juta pada tahun 2025. Di saat yang sama, terdapat alokasi pengadaan alat multimedia sebesar Rp 65,7 juta, sementara anggaran honorarium tenaga pendidik justru mengalami penurunan.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LP2KP Provinsi Kalimantan Selatan, Ahmad Fauzi, menegaskan bahwa pihaknya memberikan atensi khusus terhadap temuan ini. Ia mempertanyakan urgensi kenaikan anggaran pemeliharaan yang mencapai lebih dari dua kali lipat tersebut.

“Kami meminta pihak sekolah agar transparan. Jangan sampai angka fantastis di atas kertas tidak berbanding lurus dengan kondisi fisik di lapangan. Kami mendesak pihak sekolah membuktikan realisasi perbaikan tersebut secara faktual,” tegas Ahmad Fauzi.

Selain menyoroti pihak sekolah, Ahmad Fauzi juga menyoroti fungsi pengawasan yang harus dijalankan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru serta Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP. Menurutnya, efektivitas penggunaan dana BOS sangat bergantung pada ketegasan pengawasan dari dinas terkait.

“Kami mempertanyakan sejauh mana fungsi supervisi dan pengawasan yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kabid SMP di Banjarbaru. Jangan sampai pengawasan hanya bersifat administratif di atas meja. Kami mendesak Disdik untuk segera turun ke lapangan, melakukan audit investigatif, dan memastikan bahwa setiap rupiah dana BOS di SMPN 1 Banjarbaru benar-benar tepat sasaran dan bukan ajang pemborosan,” tambah Ahmad Fauzi.

Ia menekankan bahwa jika ditemukan indikasi penyimpangan, LP2KP tidak akan segan-segan untuk meneruskan temuan ini kepada aparat penegak hukum. “Dana BOS adalah uang negara. Kepala Dinas dan Kabid terkait harus bertanggung jawab memastikan tidak ada kebocoran anggaran. Pendidikan yang berkualitas harus didukung oleh tata kelola keuangan yang bersih dan berintegritas,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak LP2KP Kalsel terus menunggu langkah konkret dari pihak SMPN 1 Banjarbaru maupun instansi terkait dalam memberikan klarifikasi atas data penggunaan anggaran tersebut.

(Tim Redaksi LP2KP Kalsel)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.