LP2KP Kalsel Desak Kejari Balangan Usut Dugaan Korupsi Proyek Gedung dan Bangunan Pada DPUPR Balangan

oleh -148 Dilihat
oleh
banner 468x60

lp2kp.co.id-Balangan. Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP) Provinsi Kalimantan Selatan mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Balangan untuk segera memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Balangan serta PPK Cipta Karya Kabupaten Balangan.

Desakan ini terkait dengan kegiatan perencanaan belanja barang dan jasa serta belanja modal berupa pemilihan penyedia atas paket pekerjaan gedung dan bangunan melalui katalog elektronik yang diduga tidak sesuai ketentuan.

Dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Tahun Anggaran 2024, Pemkab Balangan menyajikan:

  • Belanja barang untuk dijual/diserahkan kepada pihak ketiga/pihak lain sebesar Rp 184.549.103.415,00 dengan realisasi Rp 60.534.725.065,00.
  • Belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp 337.350.155.747,00 dengan realisasi Rp 107.193.596.588,00.

Dari nilai realisasi tersebut, antara lain digunakan untuk pembayaran 11 kontrak/SPK pekerjaan gedung dan bangunan senilai Rp 99.340.450.141,95 pada Dinas PUPR Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Balangan.

LP2KP menyoroti 11 proyek besar, di antaranya:

  1. Pembangunan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Balangan
  2. Pembangunan Sarana dan Prasarana Pendukung Komp. Islamic Center (lanjutan)
  3. Penataan Kawasan Terminal Paringin (lanjutan)
  4. Pembangunan Pujasera Belakang Pasar Adaro (lanjutan)
  5. Pembangunan Sarana dan Prasarana Pendukung Istana Anak Yatim
  6. Pembangunan Kantor Makodim Kab. Balangan Tahap III
  7. Pembangunan Wisma Kabupaten Balangan
  8. Pembangunan Gedung Samsat Paringin
  9. Penambahan Gedung Dinas Pendidikan Kab. Balangan
  10. Pembangunan Mess Pegawai Kejaksaan Negeri Balangan
  11. Peningkatan Sarana dan Prasarana Makam Datu Kandang Haji

Ketua DPW LP2KP Kalsel, Ahmad Fauzi, menduga adanya permainan dokumen dengan penyedia atas 11 pekerjaan tersebut.

“Kami melihat ada indikasi kuat permainan dokumen dalam proses pengadaan. Nilai proyek mencapai miliaran rupiah, dan dugaan korupsi sangat nyata. Aparat penegak hukum harus segera bertindak,” tegas Ahmad Fauzi.

Menurut Ahmad Fauzi, temuan ini menunjukkan adanya potensi kerugian negara dalam jumlah besar. LP2KP menegaskan akan terus mengawal kasus ini agar tidak berhenti hanya pada laporan administrasi.

“Ini bukan sekadar ketidaksesuaian teknis, melainkan indikasi korupsi yang bisa merugikan keuangan negara miliaran rupiah,” tambahnya. (Sr)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.