LP2KP Desak Kakejari Untuk Proses Hukum DKPP Balangan, Dugaan Korupsi Pengadaan Herbisida

oleh -130 Dilihat
oleh
banner 468x60

lp2kp.co.id-Balangan. Kegiatan perencanaan dan pelaksanaan belanja barang dan jasa berupa pengadaan Herbisida Sapu Bersih 530 SL pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Balangan diduga tidak sesuai ketentuan.

Dinas terkait diketahui tengah memproses pemulihan kelebihan pembayaran kepada PT SGI sebesar Rp 4.466.182.400,00.

Ketua DPW Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP) Provinsi Kalimantan Selatan, Ahmad Fauzi, menilai kasus ini berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

“Ini bukan sekadar kesalahan administrasi. Nilai kerugian negara mencapai miliaran rupiah, dan hal ini bisa dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi. Kami mendesak agar segera dilakukan proses hukum terhadap pihak-pihak terkait,” tegas Ahmad Fauzi.

Menurut Ahmad Fauzi, pengembalian dana tidak serta-merta menghapus dugaan tindak pidana. Besarnya kerugian negara menjadi dasar kuat untuk segera dilakukan penyelidikan dan penindakan hukum.

“Kerugian negara yang sangat besar ini tidak boleh dianggap remeh. LP2KP akan terus mengawal agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan,” tambahnya. (SR)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.