KONFLIK LAHAN MEMANAS DI POKEANG, WARGA TAHAN TRUK SAWIT PT. KLS YANG PANEN SUBUH-SUBUH | DPD LP2KP MORUT TURUN KAWAL

oleh -60 Dilihat
oleh
banner 468x60

Morowali Utara, LP2KP News – Insiden nyaris ricuh terjadi di Desa Pokeang, Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Kamis pagi (2/10). Kericunan dipicu aksi pemanenan sepihak oleh PT. KLS di Blok 12 yang diklaim sebagai lahan milik masyarakat eks transmigrasi SP.E.

Kejadian tersebut bertepatan dengan agenda Intel Investigasi DPD LP2KP Kabupaten Morowali Utara yang sedang menuju Desa Woomparigi untuk melakukan pengecekan lahan sawit warga. Saat melintas di Desa Pokeang, tim menemukan kerumunan warga dan petugas.

Di lokasi, terlihat aparat Babinsa dari Koramil Kecamatan Bungku Utara, dua anggota Polsek setempat, serta Askep Perkebunan PT. KLS berusaha menengahi. Sempat terjadi ketegangan antara oknum yang mengaku sebagai Satgas PT. KLS dengan masyarakat pemilik lahan.

*PANEN JAM 3 SUBUH, WARGA CURIGA*

Menurut keterangan warga, pihak perusahaan tetap nekat melakukan pemanenan di Blok 12 padahal sudah diperingatkan untuk tidak panen sebelum ada kejelasan status lahan.

Warga eks transmigrasi SP.E pemilik hak atas lahan sudah jauh-jauh hari mengingatkan: jika perusahaan tetap panen, maka warga akan menahan kendaraan pengangkut buah.

Ancaman tersebut dibuktikan. Ironisnya, pengangkutan buah sawit dilakukan secara diam-diam pada pukul 03.00 dini hari. Padahal biasanya mobil perusahaan baru mengangkut buah sekitar pukul 07.00 pagi.

“Buah dibawa waktu subuh jam 3 dini hari, sedangkan biasanya mobil perusahaan bawa buah lewat jam 7 pagi. Ini ada apa?” ungkap salah satu warga Pokeang di lokasi.

Berkat kesigapan anggota Babinsa dan kehadiran awak media Buser Investigasi serta dua anggota Polsek yang berada di lokasi kejadian, kedua belah pihak berhasil menahan diri sehingga tidak terjadi aksi anarkis.

*DESAKAN KE GUBERNUR SULTENG DAN DPRD MORUT*

Masyarakat eks transmigrasi SP.E berharap kasus penguasaan lahan ini segera diselesaikan oleh Gubernur Sulawesi Tengah. Pasalnya, Gubernur Sulteng sudah 2 kali menyurati pihak perusahaan PT. KLS namun tidak sama sekali ditanggapi.

Sekali lagi, harapan masyarakat agar hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) tanggal 7 Mei di ruang Komisi III DPRD Morowali Utara agar Ibu Ketua DPRD segera menindaklanjuti 6 poin yang termuat dalam berita acara kesepakatan.

*DPD LP2KP MORUT KAWAL KASUS*

Menanggapi insiden ini, Pengurus Daerah LP2KP Kabupaten Morowali Utara di bawah komando *Mohammad Yamin* menyatakan akan mengawal penuh kasus ini.

“Kami dari DPD LP2KP Morowali Utara akan kawal kasus ini. Kami sudah di lapangan melihat langsung. Ini bukan sekedar sengketa panen, ini soal hak rakyat eks transmigrasi yang sudah puluhan tahun belum tuntas. Kami minta PT. KLS hentikan pemanenan di lahan sengketa dan hormati proses RDP di DPRD Morut. Kami juga minta Gubernur Sulteng turun tangan tegas, jangan biarkan perusahaan abaikan surat Gubernur,” tegas Mohammad Yamin, DPD LP2KP Morut di lokasi kejadian.

DPD LP2KP Morut juga mendesak agar pihak kepolisian dan Koramil tetap netral dan mengedepankan kepentingan rakyat. (Redaksi LP2KP News)


‎

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.