Ketua LP2KP DPW Provinsi Kalimantan Selatan Sikapi Dugaan Kriminalisasi Masyarakat oleh Kapolsek Sungai Loban

oleh -180 Dilihat
oleh
banner 468x60

lp2kp.co.id-Kota Baru. Ketua Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP) DPW Provinsi Kalimantan Selatan Ahmad Fauzi menyampaikan sikap tegas terkait pemanggilan salah satu pengurus LP2KP, Muliadi, oleh Polsek Sungai Loban. Pemanggilan tersebut diduga kuat sebagai bagian dari rekayasa perkara yang berpotensi mengkriminalisasi masyarakat dan aktivis yang kritis terhadap praktik mafia tanah di wilayah Sungai Loban.

Kasus ini mencuat setelah Kapolsek Sungai Loban, Iptu Kity Tokan, S.H., M.H., mengeluarkan surat undangan klarifikasi terhadap Muliadi atas laporan dugaan pemerasan. Namun, kuasa hukum Muliadi M. Hafidz Halim, S.H., yang akrab disapa Bang Naga menilai tuduhan tersebut tidak memenuhi unsur pidana dan justru menjadi upaya menutupi kejanggalan penanganan pengaduan masyarakat (Dumas) sebelumnya.

Ketua LP2KP DPW Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan: “Kami melihat adanya indikasi kriminalisasi terhadap masyarakat dan aktivis yang berjuang membongkar praktik mafia tanah. LP2KP tidak akan tinggal diam jika aparat penegak hukum menyalahgunakan kewenangan untuk menekan warga. Kami mendesak agar proses hukum dijalankan sesuai KUHAP, bukan berdasarkan rekayasa perkara.”

Poin penting yang disoroti LP2KP:

  • Pemanggilan pengurus LP2KP diduga tidak sah karena hanya berlandaskan Dumas, yang tidak diatur dalam KUHAP.
  • Tuduhan pemerasan tidak memenuhi unsur pidana karena tidak ada bukti kekerasan atau ancaman kekerasan.
  • Dugaan rekayasa perkara dinilai sebagai upaya menutupi kesalahan prosedur dan melindungi praktik mafia tanah di kawasan hutan produksi.
  • LP2KP mendesak aparat penegak hukum untuk transparan, objektif, dan tidak membungkam suara masyarakat maupun pers.

Ahmad Fauzi Ketua LP2KP DPW. Prov Kalsel menambahkan bahwa LP2KP akan terus mengawal kasus ini, termasuk menyiapkan langkah hukum praperadilan apabila aparat tetap memaksakan perkara tanpa dasar yang sah.

“Kami berdiri bersama masyarakat. Jika hukum dijalankan dengan rekayasa, maka keadilan akan mati. LP2KP akan melawan segala bentuk kriminalisasi demi menjaga integritas hukum dan kepercayaan publik,” pungkas Ketua LP2KP. (red)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.