Kejari Kota Bekasi Resmi Deklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

oleh -31 Dilihat
oleh
banner 468x60

Kota Bekasi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menggelar apel pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di halaman kantor, Kamis (12/2/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari, sebagai bagian dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Apel diikuti para kepala seksi, Kepala Subbagian Pembinaan, serta seluruh pegawai.

“Pembangunan Zona Integritas harus dimaknai sebagai komitmen bersama dalam memperkuat integritas dan profesionalisme,” ujar Hapsari.

Ia menegaskan, program ini harus menghadirkan pelayanan hukum yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Menurutnya, predikat WBK dan WBBM bukanlah tujuan akhir, melainkan konsekuensi dari upaya sungguh-sungguh membangun tata kelola pemerintahan yang baik.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh pejabat struktural dan pegawai Kejari Kota Bekasi menandatangani Komitmen Bersama untuk mewujudkan satuan kerja yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Penandatanganan ini menjadi simbol sekaligus penegasan tekad kolektif kami,” papar Hapsari.

Komitmen tersebut mencakup peningkatan pengawasan internal, optimalisasi pelayanan publik berbasis SOP yang jelas, serta penguatan budaya kerja.

Menanggapi pencanangan ini, Subur Rusyadi, Sekretaris Jenderal DPP-LP2KP (Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah), menyampaikan apresiasi sekaligus harapan agar langkah Kejari Bekasi tidak berhenti pada seremoni.

“Deklarasi Zona Integritas harus dibuktikan dengan praktik nyata di lapangan. LP2KP akan terus mengawal agar komitmen ini benar-benar menghadirkan pelayanan hukum yang bersih, transparan, dan berpihak pada masyarakat,” tegas Subur.

Ia menambahkan, pengawasan publik menjadi kunci agar predikat WBK dan WBBM tidak sekadar formalitas. “Kami mendorong agar Kejari Bekasi membuka ruang partisipasi masyarakat dalam evaluasi, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi hukum semakin kuat,” ujarnya.

Dengan semangat kebersamaan, Kejari Kota Bekasi menyatakan siap memenuhi seluruh indikator pembangunan Zona Integritas sebagai bagian dari kontribusi nyata mendukung agenda nasional Reformasi Birokrasi.

“Dengan komitmen yang kuat, kami yakin dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” pungkas Hapsari. (red)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.