LP2KP: Aparat Harus Belajar, Jangan Intimidasi Rakyat Kecil
Jakarta – Kasus intimidasi terhadap seorang penjual es gabus bernama Sudrajat yang sempat viral di media sosial kini berujung pada sanksi tegas terhadap dua oknum aparat. LP2KP menilai langkah cepat masing-masing satuan hukum merupakan bukti komitmen dalam menegakkan keadilan, meski kasus ini sudah terlanjur dihakimi masyarakat luas.
Insiden bermula ketika Sudrajat dituding menjual dagangan berbahaya oleh oknum aparat. Video intimidasi tersebut menyebar luas di media sosial dan memicu kemarahan publik.
Kondisi dua oknum aparat yang terlibat dalam kasus intimidasi terhadap penjual es gabus bernama Sudrajat kini menjadi sorotan publik. Babinsa TNI Serda Heri Purnomo dijebloskan ke sel oleh pihak militer sebagai bentuk sanksi atas keterlibatannya dalam insiden tersebut. Sementara itu, anggota Polri Aiptu Ikhwan Mulyadi sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya terkait tuduhan menyeret nama Sudrajat dalam video yang sempat viral.

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen masing-masing institusi untuk menindak anggotanya yang terbukti melakukan kesalahan. Pihak aparat juga telah mengakui kekeliruan dalam penanganan kasus, serta menyampaikan permintaan maaf kepada Sudrajat sebagai bentuk tanggung jawab moral dan institusional. Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa aparat harus selalu bertindak sesuai prosedur dan tidak boleh merugikan masyarakat kecil.
Pihak aparat telah mengakui kesalahan dalam penanganan kasus ini dan menyampaikan permintaan maaf langsung kepada Sudrajat. Langkah ini diharapkan dapat meredakan keresahan masyarakat yang sempat menilai aparat bertindak sewenang-wenang.
Sekjend Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah, Subur Rusyadi, menyatakan bahwa tindakan tegas dari masing-masing satuan hukum harus diapresiasi. “Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa aparat tidak boleh bertindak di luar prosedur. LP2KP mendukung penuh langkah TNI dan Polri yang berani menindak anggotanya sendiri. Kami berharap ke depan tidak ada lagi masyarakat kecil yang menjadi korban intimidasi,” tegasnya. (red)












