Darurat Cagar Alam Morowali: LP2KP Desak Presiden Turun Tangan, Hentikan Pembalakan Liar Tanpa Kompromi

oleh -30 Dilihat
oleh
banner 468x60

MOROWALI UTARA — Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah (LP2KP) kembali menyuarakan alarm keras terkait kondisi Cagar Alam Morowali. Berdasarkan hasil investigasi dan temuan terbaru tim intelijen LP2KP di blok perkebunan sawit Desa Taronggo, Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara, kejahatan lingkungan di kawasan konservasi tersebut kini telah mencapai taraf darurat nasional yang membutuhkan intervensi langsung dari pemerintah pusat.

Aksi pembalakan liar yang diduga berlangsung secara terstruktur, masif, dan menahun ini dinilai telah merusak kedaulatan hukum negara serta mengancam kelestarian ekosistem esensial. LP2KP mendesak Bapak Presiden Republik Indonesia untuk segera mengambil alih kendali penindakan dan memerintahkan pembersihan total terhadap sindikat perusak hutan.

Selama bertahun-tahun, respons yang ditunjukkan oleh instansi teknis di tingkat daerah—seperti BKSDA Provinsi dan Dinas Kehutanan—dinilai publik hanya sebatas formalitas belaka. Berbagai penindakan konvensional kerap berhenti pada level penertiban lapangan tanpa menyentuh akar permasalahan yang sebenarnya.

Cara-cara lama ini dinilai tidak memberikan efek jera sedikit pun karena beberapa faktor krusial:
​Pemodal & Otak Intelektual Melenggang Bebas: Buruh kasar di lapangan kerap dijadikan korban tumbal, sementara para pemodal besar dan cukong yang membiayai operasional tetap aman di balik layar.

Adanya indikasi dugaan jaringan korporasi keterlibatan oknum dalam perambahan kawasan konservasi di dalam blok sawit (termasuk di sekitar area operasional pihak tertentu seperti PT KLS) menunjukkan perlunya audit mendalam terhadap kepatuhan lingkungan korporasi.

Modus indikasi kongkalingkong dokumen pengangkutan kayu bantalan yang diduga memanfaatkan jalur pelabuhan dan kapal ferry disinyalir telah diatur sedemikian rupa dengan pengamanan dari pihak-pihak pelindung (backing).

Negara Harus Hadir: Tiga Tuntutan Utama LP2KP
​Masyarakat Morowali Utara bersama LP2KP mempertanyakan integritas aparat di tingkat daerah yang dinilai lamban dan enggan berkoordinasi secara efektif dengan Aparat Penegak Hukum (APH) pusat. Meskipun plang larangan resmi dari negara telah terpasang di kawasan Cagar Alam, para perambah justru leluasa merusak kawasan lindung demi keuntungan pribadi.

Oleh karena itu, LP2KP menyampaikan tiga tuntutan mendesak kepada Pemerintah Pusat dan Presiden RI:
​Ambil Alih Kendali Penindakan: Memerintahkan Mabes Polri dan Gakkum KLHK untuk turun tangan langsung mengambil alih penanganan kasus Cagar Alam Morowali guna memutus mata rantai bekingan lokal.

Telusuri Aliran Dana (Follow the Money): Menyelidiki seluruh dokumen perizinan, aktivitas logistik, hingga aliran dana para cukong kayu yang membuat jaringan ini merasa kebal hukum.
​Sanksi Tegas Tanpa Pandang Bulu: Menindak tegas siapa pun—baik oknum pengusaha, pemodal, maupun oknum aparat yang terbukti membekingi kejahatan kehutanan ini.

LP2KP menegaskan tidak akan mundur selangkah pun dalam mengawal kasus ini. Seluruh data akurat—mulai dari identitas pengelola, pemodal, hingga titik-titik penimbunan kayu bantalan di blok sawit Taronggo—telah dikantongi oleh tim intelijen LP2KP dan siap diserahkan secara langsung kepada Presiden maupun penegak hukum pusat.

Negara tidak boleh kalah oleh para mafia kayu. Kehadiran pemerintah harus nyata di lapangan, bukan sekadar laporan di atas kertas!.(Redaksi LP2KP News)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.