Diberitahukan kepada seluruh Instansi Pemerintah, TNI, POLRI, BUMN, Swasta, serta seluruh Lapisan Masyarakat bahwa terhitung sejak Jumat, 09 Oktober 2026, oknum di bawah ini:
Nama: ANTHONNY M. SUAL
Jabatan Terakhir: KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) SURAKARTA
No. KTA: 001KTA/DPP-LP2KP/DPD-SURAKARTA/III/2025
Telah DIBERHENTIKAN / RESMI TIDAK LAGI MENJADI PENGURUS MAUPUN ANGGOTA Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP).
Segala bentuk Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Tugas, mau pun dokumen organisasi atas nama yang bersangkutan ditarik dan dinyatakan TIDAK BERLAKU LAGI.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LP2KP TIDAK BERTANGGUNG JAWAB atas segala bentuk tindakan, kegiatan, negosiasi, atau janji apa pun yang dilakukan oleh yang bersangkutan apabila masih mengatasnamakan LP2KP.
Apabila ditemukan yang bersangkutan masih menggunakan atribut, KTA, atau mengatasnamakan LP2KP serta melakukan tindakan yang merugikan pihak lain, silakan segera melaporkan kepada pihak berwajib (Kepolisian).
Demikian pengumuman ini dibuat agar dapat diketahui oleh pihak-pihak terkait dan masyarakat umum.










